• DPD KNPI Kab Bandung

DPD KNPI Gelar Sawala Pemuda Desa, Bahas Dampak Pemekaran 127 Desa di Kabupaten Bandung

DPD KNPI Gelar Sawala Pemuda Desa, Bahas Dampak Pemekaran 127 Desa di Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, DPD KNPI Kabupaten Bandung bersama IPMAKAB menggelar Sawala Pemuda Desa bertajuk “Dampak Pemekaran Desa Serentak bagi Kesejahteraan Masyarakat Desa” pada Selasa, (22/04/2025), di Gedung DPD Kabupaten Bandung. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi pemuda terhadap rencana besar Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memekarkan 127 desa dan 14 kecamatan pada tahun 2025.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung Firmansyah Lesmana, Anggota DPRD Acep Ana, Kepala Desa Arjasari Rosiman, dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung Rifki Fauzi. Diskusi berlangsung dinamis, menyoroti berbagai aspek dari kebijakan pemekaran desa yang sedang dipersiapkan oleh Pemkab Bandung.

Firmansyah menyampaikan bahwa rencana pemekaran tersebut merupakan turunan langsung dari proses pendataan dan kajian yang dilakukan pemerintah daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta percepatan pembangunan di desa-desa. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan ini akan membawa dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung, Rifki Fauzi, menyoroti pentingnya peran pemuda dalam proses pembangunan desa. Ia menyebut bahwa banyak aktivis mahasiswa dan ketua organisasi kampus yang belum memberikan kontribusi nyata di wilayah tempat tinggalnya.

“Gerakan yang paling penting hari ini adalah gerakan akar rumput. Kita punya banyak presiden mahasiswa dan tokoh kampus, tapi kadang tidak dikenal di lingkungan RW-nya sendiri. Pemekaran ini harus dikawal oleh pemuda, agar benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Rifki.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Acep Ana, yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan, menegaskan bahwa pemekaran desa bukanlah proses yang instan, melainkan hasil dari kajian panjang yang dilakukan sejak 2021.

“Proses ini diperuntukkan agar penataan desa betul-betul mampu membuat masyarakat lebih sejahtera, terutama dalam hal pelayanan publik. Ketika jumlah penduduk dalam satu desa jadi lebih sedikit, otomatis pelayanan akan lebih mudah. Begitu juga dengan akses geografis, pemekaran akan mempermudah itu semua,” jelas Acep.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan kajian tersebut, terdapat 127 desa yang dinyatakan layak untuk dimekarkan, dari 270 menjadi 397 desa. Sementara itu, kecamatan yang saat ini berjumlah 31 dinilai layak bertambah menjadi 45.

“Tentu proses ini tidak berhenti di kajian. Ada tahapan penting seperti musyawarah desa, kesiapan anggaran, penentuan ibu kota desa baru, batas wilayah, hingga penunjukan penjabat kepala desa. Kita tidak ingin pemekaran justru menyulitkan. Maka prinsip partisipasi masyarakat dan kesiapan mutlak diperlukan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Sawala Pemuda Desa sebagai ruang diskusi yang membangun antara pemerintah dan generasi muda.

“Saya sangat mengapresiasi antusiasme rekan-rekan pemuda. Saya berharap diskusi ini tidak berhenti di sini, tapi berlanjut untuk terus mengawal kebijakan agar tepat sasaran dan menjadi kebaikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” tutup Acep.

Sawala ini menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menyukseskan program pemekaran desa yang tengah digulirkan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dengan rencana penambahan desa dari 270 menjadi 397 dan kecamatan dari 31 menjadi 45, diharapkan tidak hanya menciptakan birokrasi yang efisien, tetapi juga membuka peluang kerja, meningkatkan partisipasi warga, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat desa.